Rabu, 13 November 2013

Tujuan dan Fungsi Koperasi

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI



1. Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kumpulan dari hukum, eknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, meskipun maknanya berbeda. Perbedaannya adalah, badan usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola factor produksinya.

2. Koperasi sebagai Badan Usaha

Menurut UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi merupakan badan usaha. Koperasi tetap mematuhi kaidah-kaidah perusahaan dan juga prinsip ekonomi yang berlaku. Koperasi juga sebagai bagian dari badan usaha yaitu kombinasi manusia, asset-aset fisik maupun non fisik. Ciri utama yang membedakan koperasi dan badan usaha non koperasi adalah letak posisi anggotanya. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, dikatakan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi tersebut.

3. Tujuan dan Nilai Koperasi

Definisi tujuan perusahaan menurut Prof Wiliam F. Glueck ( 1984 ) merupakan hasil akhir yang divari organisasi melalui eksistensi dan juga operasinya.
Alasan Glueck mengapa organisasi harus mrmpunyai tujuan , yaitu :
- Tujuan dapat membantu mendefinisikan oraganisasi dalam ruang lingkupnya ( lingkungannya ).
- Tujuan dapat membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
- Tujuan juga menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi yang didapat oleh organisasi.
- Tujuan merupakan sasaran yang nyata daripada misi.
- Dalam menentukan tujuan perusahaan, perlu memperhatikan berbagai factor, yaitu pihak yang terlibat maupun tidak terlibat dalam perusahaan, mempertimbangkan kepemilikan modal, pekerja, konsumen, dan juga lingkungan masyarakat dan pemerintah.

Tujuan biasanya diumumkan menjadi 3 jenis, yakni :
- Memaksimalkan keuntungan ( maximize profit )
- Memaksimalkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm )
- Meminimalkan biaya

4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi adalah sebagai perusahaan atau badan usaha yang bukan hanya berorientasi pada laba (profit oriented),tetapi juga berorientasi pada manfaat (benefit oriented). Karena itu, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena manajemen koperasi didasari atas pelayanan (service at cost).

5. Keterbatasan Teori Perusahaan

Tujuan perusahaan adalah untuk dapat memaksimumkan nilai pada perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut:
v Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah dapat keuntungan yang bisa diperoleh telah memadai untuk memuaskan terhadap pemegang saham (stock holders).
v Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
v Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang kompleks, tugas manajemen menjadi rumit dan penuh ketidakpastian kerena kekurangan data, sehingga manajer tidak bisa memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang behubungan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll.

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi
Ø Maximization of sales (William Banmoldb); usaha agar memaksimumkan penjualan setelah mendapatkan keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
Ø Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
Ø Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.

6. Teori laba

Dalam perusahaan koperasi laba dapat disebut juga sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya akan berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang dapat menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan mampu diperoleh pada perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan dapat menigkat sebagai hasil dari friksi pada keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium).
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli yang mampu membatasi output serta menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi terhadap kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui:

Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi

• Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka akan semakin tinggi pula manfaat yang diterima.
• Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan pada organisasi dalam melakukan suatu inovasi terhadap produknya.
• Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan mampu meraih laba di atas rata-rata laba normal.
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda-beda pada setiap jenis industrynya. Terdapat beberapa teori yang dapat menerangkan suatu perbedaan ini sebagai berikut:

1. Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
2. Skala ekonomi
3. Kepemilikan hak paten
4. Pembatasan dari pemerintah

7. Fungsi Laba

Laba yang tinggi bisa juga dinyatakan adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang dapat ditangani dan metode produksinya sangat tidak efisien.
Dilihat dari konsep koperasi, fungsi suatu laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya terhadap partisipasi ataupun sebagai transaksi kepada anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

Ø Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
Ø Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
Ø Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :

8. Kegiatan Usaha Koperasi

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap patuh terhadap prinsip ekonomi perusahaan serta prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada beberapa aspek dasar yang dapat menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu:

a. Status dan Motif anggota koperasi
anggota koperasi bisa juga dinyatakan sebagai orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai terhadap kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan juga sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagai badan usaha adalah sebagai pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

b. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

c. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
• Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
• Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan

http://indrinovy.blogspot.com/2011/12/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/10/bab-4-tujuan-dan-fungsi-koperasi.html

http://dendybahaja08.blogspot.com/2013/01/bab-4-tujuan-dan-fungsi-koperasi.html

http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2008/11/koperasi-sisa-hasil-usaha-shu-koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar