A.
TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN
AKUNTAN MENEJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal
dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi
Manajemen
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen, yaitu:
1. Perencanaan, menyusun dan
berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran
yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
B. Competence,
Confidentiality, Integrity, and Objectivity Of Management
- Competence adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Confidentiality adalah Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Integrity adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Objectivity Of Management adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
C. Whistle
Bowling
Whistle blowing merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun
masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu
yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak
menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau
perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut
kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain,
apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal
merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle
bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.
Whistle blowing internal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian
melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2.
Whistle blowing eksternal
Terjadi
ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan
lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
Contoh
Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang
anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit
keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW
melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap
anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
D. CREATIVE ACCOUNTING
Semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Di
dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di
bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah
yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku,
sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan
ayang berlaku.
Contoh
kasus (Legal) :
Perusahaan
PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena
dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau
Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap
sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika
penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO
mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang
terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan
dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya
persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan
persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang
substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini
adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak
perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan
yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak.
Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
E. FRAUD ( Kecurangan )
Secara
umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud
sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
FRAUD
AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
Contoh
Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission
(COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan
keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki
oleh SEC. Diantaranya adalah :
1.
Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median
perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2.
Berita mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan
penurunan tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3.
Dua puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan
mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12
persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Contoh Kasus
: Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota
KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan
berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan
tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya
yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain). Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan
bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3
buah hipotesis :
1. Bonus
Plan Hyphotesis
Perilaku
dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt
Convenant Hyphotesis
Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3. Political
Cost Hyphotesis
Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat
proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Kesimpulan:
Jadi menurut saya adalah etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen saling berhubungan satu sama lainnya. dan memiliki fungsi masing masing. secara beraturan.
Jadi menurut saya adalah etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen saling berhubungan satu sama lainnya. dan memiliki fungsi masing masing. secara beraturan.
http://meriherliyani.blogspot.co.id/2012/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
http://m-fahli.blogspot.co.id/2014/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
http://m-fahli.blogspot.co.id/2014/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html