PT Bukit Asam (Persero) Tbk
PT Bukit Asam (Persero) Tbk merupakan perusahaan dibidang
usaha utama Batubara yang memiliki kantor pusat di Jakarta. PT Bukit Asam
(Persero) Tbk atau biasa disebut dengan Bukit Asam mempunyai Sejarah
pertambangan batubara di Tanjung Enim yang dimulai sejak zaman kolonial Belanda
tahun 1919 dengan menggunakan metode penambangan terbuka (open pit mining)
di wilayah operasi pertama, yaitu di tambang Air Laya. Pada tahun 1923 mulai beroperasi
dengan metode penambangan bawah tanah (underground mining) hingga tahun 1940,
dan memproduksi untuk kepentingan komersial dimulai pada tahun 1938.
Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di
tanah air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status
tambang menjadi pertambangan nasional. Pada tahun 1950, Pemerintah RI kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara
Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA). dan pada tahun 1981, PN TABA kemudian
berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit
Asam (Persero) Tbk, yang kemudian disebut Perseroan. Dalam rangka
meningkatkan pengembangan industri batubara di Indonesia, pada tahun 1990
Pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan Perseroan. Sesuai
dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah
menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batubara. Pada
23 Desember 2002, Perseroan mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa
Efek Indonesia dengan kode “PTBA”.
Pada tanggal 31 Oktober 2002, Perusahaan mengajukan
pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum saham perdana. Berdasarkan Prospektus yang diterbitkan oleh
Perusahaan tanggal 11 Desember 2002, jumlah saham yang ditawarkan adalah
sejumlah 346.500.000 saham yang terdiri dari 315.000.000 saham divestasi milik negara
Republik Indonesia dan 31.500.000 saham baru dengan nilai nominal Rp500 (nilai
penuh) persaham dan harga penawaran Rp575 (nilai penuh) per saham. Dalam rangka
penawaran saham perdana ini, Perusahaan menerbitkan 173.250.000 waran Seri I
yang diberikan kepada pemegang saham (kecuali kepada Negara Republik Indonesia)
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23
Juni 2003 dengan alokasi 1 lembar waran untuk setiap dua lembar saham yang
dimiliki.
Harga pelaksanaan waran adalah Rp675 (nilai penuh) yang
mulai berlaku sejak tanggal 30 Juni 2003 sampai dengan 22 Desember 2005. Berdasarkan
surat dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“BAPEPAM-LK”),
pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif sejak 3 Desember 2002.
Seluruh saham Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
23 Desember 2002. Pada tanggal 31 Desember 2005, seluruh waran telah
dikonversi.
ANAK
PERUSAHAAN
PT BATUBARA BUKIT KENDI
PT
Batubara Bukit Kendi dibentuk tahun 1996 dengan kepemilikan saham 75% bergerak
pada bidang Penambangan batubara, sejak tahun 2010 tidak beroperasi karena ada
masalah ijin IPPKH.
PT BUKIT PEMBANGKIT
INNOVATIVE
PT
Bukit Pembangkit Innovative dibentuk tahun 2005 kepemilikan saham 59,75%
bergerak pada bidang Pembangkit listrik tenaga uap saat ini dalam tahap
konstruksi pembangunan PLTU 2x110MW di Banjarsari, Sumatera Selatan.
PT BUKIT ASAM PRIMA
PT
Bukit Asam Prima dibentuk tahun 2007 dengan kepemilikan saham 99,99% bergerak
pada bidang perdagangan batubara dan sudah beroperasi sejak tahun 2007. Jumlah
saham yang beredar berdasarkan Jumlah Saham ditempatkan dan disetorkan
2,174,134,350 berdasarkan persentase kepemilikan 94,358%.
Laporan Pelaksanaan Tugas Komite
Audit 2014
Sepanjang
tahun 2014, Komite Audit melakukan kegiatan sebagai berikut :
1.
Penelaahan ulang atas laporan keuangan triwulanan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan,
termasuk memberikan saran perbaikan dan memastikan Laporan Keuangan yang
disajikan telah mematuhi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Berkenaan
dengan pelaksanaan audit umum tahun buku 2014 dan implementasi International Financial Reporting Standard (IFRS),
Komite Audit telah secara aktif melakukan diskusi dan masukan dengan akuntan
publik dan manajemen mengenai berbagai persoalan.
2.
Melakukan koordinasi dengan Satker Akuntansi dan Anggaran, Satker SPI, dan
Satker Perbendaharaan dan Pendanaan PTBA, untuk tindak lanjut hasil Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PTBA tanggal 27 Maret 2014 agenda kelima
yang menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana &
Rekan, member firm dari Pricewaterhouse Coopers untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan dan audit Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan Tahun buku 2014. Untuk hal tersebut telah dibentuk tim Penunjukan
KAP untuk pelaksanaan audit umum tahun buku 2014 sesuai Keputusan Dewan
Komisaris Nomor: 06/SK/PTBA- DEKOM/VII/2014. Setelah proses tersebut, telah dilakukan
Kick Off Meeting Audit Umum PTBA Tahun Buku 2014 pada tanggal 19 September 2014
dengan KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC), dimana disepakati bahwa
kegiatan audit akan dilaksanakan pada bulan September 2014, adapun laporan
audit akan disampaikan pada akhir Februari 2015 sebelum pelaksanaan RUPS
tahunan 2015.
3.
Melakukan pemantauan pelaksanaan audit umum tahun buku 2014.
4.
Melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pemeriksaan oleh Satuan Pengawas
Interen dan Tindak Lanjut hasil temuan oleh Manajemen.
Sumber
:
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Softskill
Akuntansi Internasional
Nama
: R. Oktafiani
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar