Rabu, 05 Desember 2012

1.RUANG LINGKUP BISNIS#Tugas Studentsite



1.RUANG LINGKUP BISNIS
I.            Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan..
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Menurut jenisnya, bisnis terbagi dalam empat kelompok sebagai berikut:
1.  Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan saat satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi di areal perkebunan, pertanian, dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar-menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Dampak fenomena ini masih diteliti, apakah Monopsoni mempengaruhi tingkat kesejahteraan petani. Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2. Monopoli
Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu dan polein: menjual) yang merupakan suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau menurunkan harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi (Quantity). Seturut dengan konsep; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual tetap memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Jika penetapan harga terlalu mahal, maka tindakan konsumsi akan ditunda oleh konsumen, dengan kata lain konsumen berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau mungkin mencarinya di pasar gelap.
3. Oligopoli
Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan > 2 < 10.
Dalam pasar oligopoli, tiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar. Perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
4. Oligopsoni
Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
II.            Tujuan Bisnis
Ketika seseorang atau perusahaan berbisnis, maka mereka memiliki tujuan dari bisnis yang hendak mereka jalankan. Tujuan dari bisnis antara lain adalah:
Ø  Profit (keuntungan)                              : berbisnis untuk memperoleh laba.
Ø  Growth (pertumbuhan)                         : berbisnis untuk pertumbuhan ekonomi.
Ø  Continuity (berkesinambungan)          : berbisnis dengan tujuan kontinu.
Ø  Stability (stabilitas)                              : berbisnis untuk kestabilan keuangan.
Ø  Public service (pelayanan umum)       : berbisnis untuk membuka pelayanan umum (jasa).
Ø  Wellfare (sejahtera)                             : berbisnis untuk kesejahteraan.
Tujuan bisnis secara umum dibagi 2, yaitu:
·        Tujuan ekonomi        : memperoleh keuntungan.
·        Tujuan social             : memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.
III.            Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Sistem pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang di perdagangkan.
Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produksi yang di hasilkan, banyaknya perusahaan ­dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.Struktur pasar di bagi 2 yaitu Pasar persaingan sempurna dan Pasar persaingan tidak sempurna.
IV.            Kesempatan Bisnis dan Usaha

Jika anda ingin menjalankan suatu bisnis atau berkecimpung dalam dunia bisnis, anda harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya :
1. Penuhi kebutuhan konsumen
2. Jual Keunikan
3.Duplikasi Usaha Lain
4. Beri Fasilitas Tambahan
5.Jual keterampilan
6. Jadi Agen
7. Jual Barang Second
8.Buka Kantor
9.Jalankan DS/MLM
10.Beli Waralaba
11.Beli Usaha Prospektif
12.Beli Usaha Sekarat
13.Buka Lokasi
14.Usaha Bersama
V.            Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi
Untuk berlangsungnya aktivitas ekonomi diperlukan 3 unsur, yaitu :
a.      Keinginan manusia
b.      Sumber – sumber daya
c.       Cara – cara berproduksi (techniques of production)
Sugiarto, Tedy Herlambang, Brastoro, Rachmad Sudjana, Said Kelana,”Ekonomi Mikro, Sebuah Kajian Komprehensif”, edisi baru, GRAMEDIA

VI.            Hakikat Bisnis

Mementingkan dan melayani orang lain sesungguhnya adalah konsep bisnis. Mementingkan orang lain adalah rahasia bisnis terpenting sepanjang masa. Mengatakan demikian menunjukkan bahwa Anda belum memahami hakikat bisnis yang sesungguhnya. Bisnis yang mementingkan dirinya sendiri akan hancur. Contoh sederhana mengenai hal ini adalah seorang petugas sales yang berusaha mati-matian menawarkan produknya kepada pelanggan. Bukankah banyak orang sales yang lupa bahwa pekerjaan mereka yang sesungguhnya bukanlah menjual, melainkan membantu orang lain?
Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain. Ini bukan sekadar konsep kemuliaan dan spiritualitas. Ini konsep bisnis. Bahkan saya ingin mengatakan bahwa bisnis itu sendiri pada hakekatnya adalah spiritualitas. Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi, baik bagi pelaku maupun pelanggan. Orang yang melayani orang lain dengan keahlian yang tinggi akan menjadi orang yang penting dan bernilai.
VII.            Tujuan belajar bisnis
Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 27 memberikan kebebasan warga negara Indonesia untuk memilih suatu pekerjaan. Karenanya, setiap warga negara Indonesia diwenangkan untuk melakukan kegiatan usaha apapun yang dikehendakinya sesuai dengan kemauan dan kemampuan. Dengan demikian, siapa pun warga negara Indonesia yang ingin melakukan kegiatan bisnis harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk melaksanakannya, termasuk untuk beralih kegiatan bisnis. Bisnis sebagai suatu kegiatan usaha mempunyai tujuan-tujuan. Satu dari beberapa tujuan utama dari bisnis ialah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs and wants) manusia. Di samping tujuan utama, tujuan lain dari bisnis ialah memperoleh keuntungan. Dalam pada itu, bisnis yang baik selalu mempunyai misi tertentu yang luhur dan tidak tidak ada kecualinya. Misi itu adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuat hidup manusia lebih manusiawi melalui pemenuhan kebutuhan secara baik. Dalam mencapai tujuan, bisnis menghadapi risiko. Risiko yang harus dipikul oleh bisnis sangat luas satu di antaranya adalah (dapat terlihat melalui) persaingan. Dilihat dari beberapa hal di Indonesia, bisnis perdagangan bersaing. Persaingan wajar akan menimbulkan beberapa keuntungan. Peraturan hukum, doktrin hukum serta yurisprudensi di Indonesia memberi perlindungan terhadap persaingan wajar. Karenanya, persaingan tidak wajar, yaitu secara tidak jujur atau curang, yang dilakukan secara melawan hukum dilarang. Bentuk persaingan curang di antaranya adalah tindakan yang bertentangan dengan sopan santun tanpa mengindahkan etika bisnis. Etika bisnis mempunyai fungsi bagi keberhasilan bisnis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar